2 Cara Registrasi Ulang Kartu XL Axiata dan AXIS 2022

Bagaimana cara registrasi ulang kartu XL Axiata dan Axis? Nah buat anda yang sedang mencari cara daftar kartu baru agar bisa ngaktifin kuota simak!

Bagaimana cara registrasi ulang kartu XL Axiata dan Axis? Umumnya registrasi dibutuhkan saat pembelian kartu perdana XL baru agar simcard anda bisa aktif dan bisa digunakan untuk menelepon atau mengirim maupun menerima sms. Jika registrasi ini tidak anda lakukan pastinya kartu xl anda tidak bisa digunakan lagi.

Mengingat mulai tangal 31 Oktober 2017, setiap pengguna telepon selular baik nomor baru maupun nomor lama, wajib melakukan registrasi ulang nomor kartu perdanaMaka langkah cara registrasi XL dan AXIS perlu anda ketahui, karena kiat-kiat registrasi ini beda dari yang sebelumnya.

Mengapa hal ini perlu dilakukan? Untuk menghindari dari tindak kejahatan seperti SIM swap penjebolan akun virtual bank,dll, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, kini pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel), untuk keamanan & kenyamanan bertelekomunikasi.

2 Cara Registrasi Ulang Kartu XL Axiata dan AXIS 2022

Lantas bagaimana cara registrasi ulang dan mengaktifkan kartu XL baik kartu perdana untuk pelanggan baru maupun lama? Sebenarnya pihak operator xl sudah memberikan dokumen bagaimana cara mendaftar ulang kartu XL atau Axis dengan mudah. 

Namun disini saya hanya membagikan ulang langkah-langkah cara mendaftar ulang kartu XL anda.

Apa Saja yang Perlu Kamu Persiapkan?
  • Nomor Pelanggan Prabayar XL
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP/KK
  • Nomor Kartu Keluarga

1. Cara Registrasi Kartu XL lewat SMS

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK”. Misalnya, “DAFTAR#1234567#89101112”.
  • Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Di atas merupakan metode untuk cara daftar kartu xl baru dalam artian nomor XL baru beli dan baru aktif. 

Kewajiban untuk cara registrasi kartu xl yang sudah aktif yaitu dengan menyertakan NIK dan nomor KK ini juga berlaku juga bagi pelanggan lama yang belum melakukannya. Begini penjelasan cara registrasi ulang kartu XL bagi pelanggan lama.

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG#NIK#nomorKK”. Misalnya, “ULANG#1234567#89101112”.
  • Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Baca juga: 2 Cara Transfer Pulsa XL Ke Sesama Pengguna Operator XL 2022

2. Cara Registrasi Kartu XL Online via Website

  • Kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Sebelum melakukan registrasi, ada baiknya nomor telepon dari kartu XL yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu XL yang hendak diregistrasi.
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu XL yang hendak didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu XL berhasil diregistrasi.

Bagaimana Cara cek nomor XL sudah terdaftar apa belum? Setelah melakukan registrasi, anda bisa melakukan cek nomor yang sudah terdaftar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP. Cara cek nomor XL yang terdaftar cukup ketik *123*4444# melalui menu panggilan lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Baca juga: 7 Cara Mengecek Nomor Kartu XL Sendiri Anti Ribet

Demikianlah sedikit ulasan singkat mengenai bagaimana cara registrasi kartu XL atau Axis terbaru di tahun 2022. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Tech Enthusiast dan Blogger sejak 2016, dengan background Ilmu Komputer. Sangat menyukai hal-hal tentang teknologi komputer, internet, dan HP Android, main game. Senang berbagi informasi gratis dan b…