3 Cara Unreg Kartu Telkomsel Paling Mudah

Selain melakukan registrasi kartu telkomsel, banyak juga pengguna telkomsel yang mencari cara unreg kartu telkomsel. Sejak tahun 2007, ada kebijakan baru yang mewajibkan ketika mengaktivasi nomor baru harus menggunakan data lengkap NIK dan Nomor KK.

Selain kebijakan di atas, pemerintah pun membatasi pengguna ponsel untuk melakukan registrasi kartu sim card maksimal 3 nomor untuk satu nomor KK dan Nik.

Dengan adanya peraturan baru ini, tak sedikit pengguna yang menonaktifkan nomor telkomselnya yang lama kemudian untuk mengaktifkan nomor baru.

Nah kali ini kami akan memberikan ulasan tips bagi kamu pengguna kartu telkomsel yang ingin mengetahui cara unreg sim card telkomsel entah itu karena kartu telah hilang, telah hangus atau masa aktif kartu telah mati untuk mencegah penyalah gunaan nomor. Berikut ini ada 4 metode unregisteration sim card telkomsel.

Cara Unreg Kartu Telkomsel



Melihat adanya kewajiban baru tentang keterbatasan penggunaan nomor telepon, maka lebih baik kamu segera melakukan unreg atau menonaktifkan kartu jika memang sudah tidak menggunakan lagi.

Untuk melakukan unregistration sebenarnya tidak sulit. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

Melalui SMS

  1. Buka aplikasi pesan singkat di HP kamu
  2. Kemudian ketik pesan dengan format UNREG#NomorKK. Contoh UNREG#7267XXXXXX
  3. Kirimkan SMS tersebut ke nomor 444
  4. Tunggu beberapa saat, maka kamu akan mendapatkan pesan balasan yang berisi pemberitahuan bahwa nomor kamu sudah non aktif

Melalui Kode UMB *444#

  1. Buka terlebih dahulu aplikasi panggilan di HP kamu.
  2. Lalu hubungi *444#
  3. Setelah itu, akan muncul menu pop up yang berisi pilihan untuk unreg kartu SIM
  4. Pilih opsi ke tiga untuk Unreg
  5. Lalu masukkan nomor KK yang dahulu terdaftar di nomor Telkomsel tersebut

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Biasanya pengguna kartu SIM termasuk Telkomsel seringkali menggunakan lebih dari dua kartu. Dan hal tersebut membuat salah satu kartu seringkali terabaikan dan menjadi mati alias terblokir sendiri.

Padahal kartu yang hangus atau mati tersebut belum sempat untuk di unreg. Bagi kamu yang memiliki kasus seperti itu, tidak perlu risau sebab untuk kartu yang sudah mati maka secara otomatis data akan terhapus dari database Kominfo. Itu artinya kamu tidak perlu melakukan unreg untuk kartu Telkomsel yang sudah mati.

Baca juga: 3 Cara Mengatasi Pulsa Tersedot Telkomsel Berkurang Sendiri AMPUH

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak

Selain kartu yang mati, biasanya kartu telepon seluler juga bisa mengalami kerusakan. Tentu faktor penyebabnya sangat beragam. Namun umumnya, kartu yang sudah rusak tidak bisa kita gunakan lagi. Bagi kamu yang ingin melakukan unreg kartu telkomsel yang rusak kamu bisa langsung menghubungi call center Telkomsel atau datang ke GraPARI terdekat di kota kamu. Adapun kontak call center yang bisa kamu hubungi sebagai berikut.

  • Help center di aplikasi MyTelkomsel
  • Melalui situs resmi milik Telkomsel di www.telkomsel.com
  • WhatsApp di nomor 0811-1111-1111
  • Facebook Messenger me/facebookVA
  • Telegram me/telegramVA
  •  LINE me/lineVA

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang

Untuk menghindari penyalahgunaan kartu telkomsel dari beberapa kasus seperti HP yang hilang, maka ketika HP hilang sebaiknya segera melacak keberadaan HP tersebut agar kita bisa menemukan kembali HP serta kartu.

Apabila tidak bisa menemukannya, sebaiknya segera memblokir beberapa data penting seperti m-banking, sosial media, bahkan nomor HP. Untuk melakukan unreg kartu Telkomsel yang hilang kamu bisa langsung berkunjung ke gerai Telkomsel atau GraPARI terdekat.

Mintalah ke petugas untuk membantu menon-aktifkan kartu Telkomsel. Sebutkan juga NIK dan Nomor KK yang pernah kamu daftarkan dahulu. Setelah itu petugas akan membantu dan tidak membutuhkan waktu lama nomor Telkomsel kamu sudah tidak aktif lagi. Dengan demikian, data pribadi di nomor HP yang hilang tidak bisa disalahgunakan lagi.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Baru

Setelah melakukan unreg mungkin kamu ingin mengaktifkan kertu Telkomsel baru. Untuk cara registrasi kartu Telkomsel baru, kamu bisa dengan menggunakan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi pesan singkat lalu ketik SMS dengan format REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
  2. Contohnya REG 7492XXXXXXX#456XXXXXX#
  3. Kemudian kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444

Setelah itu, tunggu sampai ada pesan balasan yang memberitahukan bahwa Telkomsel telah mengaktifkan kembali kartu. Sangat mudah bukan? Semoga bermanfaat.

Tech Enthusiast dan Blogger sejak 2016, dengan background Ilmu Komputer. Sangat menyukai hal-hal tentang teknologi komputer, internet, dan HP Android, main game. Senang berbagi informasi gratis dan b…